“Wah, menjadi guru sekarang repot ya?” Kata Guru
1
“Repot bagaimana Bu?” Kata Guru 2
“Banyak sekali tugas-tugas yang harus dikerjakan,
mulai membuat RPP, KKM, Silabus dan sebagainya. Itupun setiap tahun ajaran
harus ganti.“ Kata Guru 1
“ Benar Bu, padahal dulu tidak serepot seperti
sekarang ini.” Kata Guru 2
“ Iya, terus sekarang bagaimana bisa fokus mengajarnya
kalau kita setiap hari selalu disibukkan membuat perlengkapan mengajar.” Kata
Guru 1
“iya Bu, belum lagi sekarang guru diharuskan lulusan
S1.” Kata Guru 2
Dialog di
atas adalah sebagian kecil dari keluhan-keluhan guru terhadap
kewajiban-kewajiban yang dibebankan guru terkait dengan usaha untuk
meningkatkan profesionalisme guru. Keluhan tersebut muncul karena guru belum
siap atau belum dipersiapkan untuk menjadi guru profesional. Guru belum
memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya profesionalisme guru.
Sebelum kita
membahas lebih lanjut tentang profesionalisme guru, perlu kita ketahui dulu apa
arti dari Guru Profesional itu. Guru Profesional adalah guru yang
memiliki komponen tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi
keguruan. Guru profesional senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran
yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa
mengembangkan kemampuan secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang
dimilikinya maupun pengalamannya. Sedangkan Profesionalisme guru adalah
kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar
meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran.
Guru yang
profesional menjadi harapan kita semua, karena dengan adanya peningkatan
kemampuan guru sehingga menjadi guru yang profesional diharapkan kualitas
pendidikan di Indonesia mengalami peningkatan. Peserta didik perlu dididik dan
dibina oleh guru-guru yang profesional sehingga kualitas/mutu yang dihasilkan
akan lebih maksimal.
Guru
profesional hendaknya memiliki empat kompetensi guru yang telah ditetapkan
dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan
Dosen yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Oleh
karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan
yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Kitapun tentunya ingin
menjadi guru profesional, akan tetapi banyak kriteria yang harus dipenuhi untuk
menjadi guru yang profesional. Adapun kriteria-kriteria tersebut diantaranya;
- Mempunyai akhlak dan budi pekerti yang luhur sehingga mampu memberikan contoh yang baik pada anak didik.
- Mempunyai kemampuan untuk mendidik dan mengajar anak didik dengan baik.
- Menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar
- Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas.
- Menguasai berbagai adminitrasi kependidikan ( RPP, Silabus, Kurikulum, KKM, dan sebagainya )
- Mempunyai semangat dan motivasi yang tinggi untuk mengabdikan ilmu yang dimiliki pada peserta didik.
- Tidak pernah berhenti untuk belajar dan mengembangkan kemampuannya.
- Mengikuti diklat dan pelatihan untuk menambah wawasan dan pengalaman.
- Aktif, kreatif, dan inovatif untuk mengembangkan pembelajaran dan selalu up to date terhadap informasi atau masalah yang terjadi di sekitar.
- Menguasai IPTEK (komputer, internet, blog, facebook, website, dsb).
- Gemar membaca sebagai upaya untuk menggali dan menambah wawasan.
- Tidak pernah berhenti untuk berkarya (membuat PTK, bahan ajar, artikel, dsb)
- Mampu berinteraksi dan bersosialisasi dengan orangtua murid, teman sejawat dan lingkungan sekitar dengan baik.
- Aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi kependidikan (KKG, PGRI, Pramuka)
- Mempunyai sikap cinta kasih, tulus dan ikhlas dalam mengajar
Berbagai
upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru telah ditempuh oleh pemerintah,
instansi pendidikan dan para guru tentunya. Adapun upaya untuk meningkatkannya
adalah sebagai berikut;
1.
Menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai kualifikasi akademik
Hal ini
berdasarkan Undang-Undang Guru Dosen bahwa guru untuk mendapatkan kompetensi
profesional harus melalui pendidikan profesi dan guru juga dituntut untuk
memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4. Apalagi pada saat sekarang
ini, perkembangan dunia pendidikan dan sistem pendidikan semakin meningkat.
Dengan melanjutkan tingkat pendidikan diharapkan guru dapat menambah
pengetahuannya dan memperoleh informasi-informasi baru dalam pendidikan
sehingga guru tersebut mengetahui perkembangan ilmu pendidikan.
2.
Melalui Program Sertifikasi Guru
Salah satu
upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi dimana
dalam sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus
dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah
ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi akan memacu semangat guru untuk
memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia
pendidikan.
3.
Memberikan Diklat dan pelatihan bagi guru
Diklat dan
pelatihan merupakan salah satu teknik pembinaan untuk menambah wawasan /
pengetahuan guru. Kegiatan diklat dan pelatihan perlu dilaksanakan oleh guru
dengan diikuti usaha tindak lanjut untuk menerapkan hasil – hasil diklat dan
pelatihan.
4.
Gerakan Guru Membaca ( G2M )
Guru
hendaknya mempunyai kesadaran akan pentingnya membaca untuk mengembangkan
wawasan dan pengetahuannya. Tidak lucu bukan kalau guru menyuruh murid-muridnya
rajin membaca sedangkan gurunya enggan untuk membaca. Kita sebagai guru harus
lebih serba tahu dibandingkan peserta didik. Untuk itu perlu digalakkan Gerakan
Guru Membaca. Dalam hal ini guru bisa memanfatkan buku-buku atau media masa
yang tersedia diperpustakaan, sekolah ataupun toko buku, atau bisa juga dengan
mengakses internet tentang hal-hal yang berhubungan dengan spesialisasinya
ataupun pengetahuan umum yang dapat menambah wawasannya.
5.
Melalui organisasi KKG (Kelompok Kerja Guru)
Salah satu
wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk membina dan meningkatkan
profesional guru sekolah dasar di antaranya melalui KKG. KKG adalah wadah kerja
sama guru – guru dan sebagai tempat mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan
kemampuan profesional, yaitu dalam hal merencanakan, melaksanakan dan menilai
kemajuan murid.
6.
Senantiasa produktif dalam menghasilkan karya-karya di bidang pendidikan.
Guru
hendaknya memiliki kesadaran untuk lebih banyak menulis, terutama mengenai
masalah-masalah pendidikan dan pengajaran. Hal ini termasuk salah satu metode
untuk dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menuangkan konsep-konsep dan
gagasan dalam bentuk tulisan. Setiap guru harus sadar dan mau melatih diri jika
ia benar-benar ingin menumbuhkan kreativitas dirinya melalui karya tulis
(Misaknya; PTK, bahan ajar, artikel, dsb).
Dengan
semakin banyaknya guru yang profesional diharapkan pendidikan di Indonesia mengalami
peningkatan dan kemajuan. Mau diapakan siswa dan seperti apa siswa kelak, itu
semua ada di tangan para guru. Hendaknya kita sadar akan pentingnya profesi
guru. Guru tidak hanya sekedar memberi ilmu saja, akan tetapi mampu mendidik
akhlak siswa, mampu membimbing siswa untuk menemukan bakat dan kemampuannya,
mengajari siswa untuk bersosialisasi dan bisa mengarahkan siswa untuk mencapai
cita-citanya. Seperti yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara bahwa seorang guru
hendaknya “ ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri
handayani,“ dimana guru harus dapat menempatkan diri sebagai teladan,
penasihat, pembimbing dan motivator bagi anak didiknya. Tugas guru bukanlah
tugas yang ringan karena di tangan kitalah nasib generasi penerus bangsa dipertaruhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar